Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pajak atas Investasi per masa
Pajak atas Investasi per masa
Selamat Siang,
Izin diskusi teman-temanSaya punya usaha dlm bentuk kandang ayam, yg dimiliki oleh beberapa investor.
Misal 1 investor menyimpan uang 100jt, setiap panen (2bln sekali) dia dpt hasil 2.5jt.
Pertanyaannya utk investor tersebut apakah 2.5jt yg diterima hrs dikenakan pajak?
seyogianya yah 2,5 juta nya di kenai pajak. tapi rekan tidak mendetail 2,5 juta ini teknis pembagian gimana? ntah ada bentuk koperasi? atau bentuknya saham, atau hanya secara informal? kalau secara informal yang tarif pajaknya standar pasal 17 tarif progrsif.
menurut ku begitu yah.
Viewing 1 - 2 of 2 replies