Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Pajak atas pinjaman bunga BUT

  • Pajak atas pinjaman bunga BUT

  • pajak0707

    Member
    30 August 2020 at 7:10 am
  • pajak0707

    Member
    30 August 2020 at 7:10 am

    Dear Rekan,

    mohon masukannya apakah ada yang mengerti pajak apa yang harus dipotong jika BUT menagih pinjaman bunga ke WP Dalam negeri. apakah WP dalam Negeri tsb dalam hal PT wajib memotong pph 23 15% atau PPh 26 10%?

    thx

  • paklaw

    Member
    31 August 2020 at 8:26 am
    Originaly posted by pajak0707:

    Dear Rekan,

    mohon masukannya apakah ada yang mengerti pajak apa yang harus dipotong jika BUT menagih pinjaman bunga ke WP Dalam negeri. apakah WP dalam Negeri tsb dalam hal PT wajib memotong pph 23 15% atau PPh 26 10%?

    thx

    pph 23 rekan, baca saja kalimat di uu pph 23 dan 26, disana jelas yang bisa dipotong siapa saja

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now