Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Pajak atas Reimburse Biaya ke WPLN
Pajak atas Reimburse Biaya ke WPLN
PT.A (WPDN) menerima reward trip perjalanan dari principle WPLN
PT.A melakukan transaksi dgn TRAVEL B untuk melakukan trip tersebut (TRAVEL B menagih ke PT.A, tagihan atas nama PT.A)
Lalu kemudian atas biaya tersebut ditagihkan dgn nilai yang sama ke WPLN.Nah bagaimana perpajakan atas transaksi PT.A dgn WPLN nya?
Jika PT. A mengakui biaya maka potong pajak atas jasa travel B. cmiiw
- Originaly posted by yap30:
Jika PT. A mengakui biaya maka potong pajak atas jasa travel B. cmiiw
ok thq
lalu bagaimana dgn ini rekan?
Originaly posted by bro_pajak:Nah bagaimana perpajakan atas transaksi PT.A dgn WPLN nya?
Viewing 1 - 4 of 4 posts