Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Pajak Internasional
Pajak Internasional
Rekan ortax, mohon bantuannya, apakah yang dimaksud dari bunga atas saham dari perusahaan asing? bunga atas saham disini apakah bisa di katakan sebagai capital gain atau dividen atau bisa apa ya?
Viewing 1 of 1 replies