Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan Pajak Jual Beli Rumah

  • Pajak Jual Beli Rumah

  • Bibih

    Member
    24 September 2012 at 10:24 am
  • Bibih

    Member
    24 September 2012 at 10:24 am

    Halo semua taxer, saya minta tolong nih ttg Jual-Beli rumah, Begini ceritanya:

    Ibu saya mau beli rumah tapi salah satu persyaratan di notarisnya ibu saya harus melampirkan NPWP, sedangkan ibu saya tidak punya NPWP dan pada saat mau buat NPWP ditolak oleh Kantor Pajak Karena Ibu saya sudah masuk usia tidak produktif, bukan pensiunan(usianya 60 tahun), jadinya gimana ya cara ngatasinnya??!.

    Thx.

  • priadiar4

    Member
    24 September 2012 at 11:20 am
    Originaly posted by bibih:

    Ibu saya mau beli rumah tapi salah satu persyaratan di notarisnya ibu saya harus melampirkan NPWP, sedangkan ibu saya tidak punya NPWP dan pada saat mau buat NPWP ditolak oleh Kantor Pajak Karena Ibu saya sudah masuk usia tidak produktif, bukan pensiunan(usianya 60 tahun), jadinya gimana ya cara ngatasinnya??!.

    harga rumah berapa??

  • Bibih

    Member
    26 September 2012 at 9:22 am

    oh ya sorry!!, harga rumahnya 170 jt, rekan priadiar4.

  • Bibih

    Member
    26 September 2012 at 9:30 am

    oh ya ada tambahan ceritanya lagi nih rekan PRIADIAR4, waktu lagi urus di kantor notaris, kata orang notarisnya kalau tidak ada NPWP maka tidak bisa di proses lebih lanjut beli rumahnya. koq gitu yahh??!!

  • Hanif

    Member
    26 September 2012 at 10:09 am
    Originaly posted by bibih:

    ditolak oleh Kantor Pajak Karena Ibu saya sudah masuk usia tidak produktif,

    kok mereka tau ya????
    Berarti tambah lagi syarat untuk bikin NPWP, yaitu, usia produktif
    he he he

    Salam

  • priadiar4

    Member
    26 September 2012 at 11:24 am
    Originaly posted by bibih:

    oh ya ada tambahan ceritanya lagi nih rekan PRIADIAR4, waktu lagi urus di kantor notaris, kata orang notarisnya kalau tidak ada NPWP maka tidak bisa di proses lebih lanjut beli rumahnya. koq gitu yahh??!!

    NPWP sebagai syarat untuk pembayaran PPh Pengalihan rumah tersebut rekan bibih. seudah diberitahu belum latar belakang rekan membuat KTP ?? bilang ke KPP tentang ini, nanti setelah rekan membuat NPWP, transaksi sudah selesai, ajukan penghapusan NPWP atau pengajuan WP NE.

  • MrAndri

    Member
    26 September 2012 at 3:02 pm
    Originaly posted by bibih:

    Ibu saya mau beli rumah tapi salah satu persyaratan di notarisnya ibu saya harus melampirkan NPWP

    Maaf, seingat saya aturan perpajakan tidak ada membatasi hal ini. Apakah bisa dikonfirmasi ke notaris, apa ini aturan perpajakan atau BPN atau Pemda??

  • priadiar4

    Member
    26 September 2012 at 6:12 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    NPWP sebagai syarat untuk pembayaran PPh Pengalihan rumah tersebut rekan bibih. seudah diberitahu belum latar belakang rekan membuat KTP ?? bilang ke KPP tentang ini, nanti setelah rekan membuat NPWP, transaksi sudah selesai, ajukan penghapusan NPWP atau pengajuan WP NE.

    ooh iya ya, posisi ibu ini sebagai pembeli, bukan penjual, maka pembelian tersebut dikenakan BPHTB. dan benar apak kara rekan

    Originaly posted by MrAndri:

    pakah bisa dikonfirmasi ke notaris, apa ini aturan perpajakan atau BPN atau Pemda??

  • Bibih

    Member
    28 September 2012 at 3:25 pm

    oh iya rekan priadiar4, notarisnya sudah mengatasi masalahnya, pakai NPWP anak untuk bayar pajak Pembeli itu bisa. Terimakasih atas bantuan rekan priadiar4.

  • priadiar4

    Member
    28 September 2012 at 3:30 pm
    Originaly posted by bibih:

    oh iya rekan priadiar4, notarisnya sudah mengatasi masalahnya, pakai NPWP anak untuk bayar pajak Pembeli itu bisa.

    ooh begitu, alternatif nih..

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now