Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Pajak Kini Vs Pajak Tangguhan
Salam rekan ortax, saya mau tanya tentang perbedaan pajak kini & pajak tangguhan yang disebutkan pada PSAK 46, klo bisa dengan contohnya ya rekan makasih>
pajak kini adalah pajak yang terutang atas PKP dalam suatu periode (fiskal)… sedangkan pajak tangguhan muncul jika ada koreksi negatif karena beda sementara dan bukan beda permanen. sebagai contoh laba komersial 100 terdapat koreksi fiskal negatif 20 sehingga PKP menjadi 80 asumsi tarif 25% maka:
Pajak kini 25% x 80 = 20
Pajak tangguhan 25% x 20 = 5
Beban pajak= pajak kini + pajak tangguhan = 20+5=25
ini contoh simplenya rekan
CMIIWTemans,
Beban pajak kini itu berakibat cash outflows (pembayaran)
Beban pajak tangguhan itu tidak berakibat cash in/out flows
Salam
- Originaly posted by FTO:
Salam rekan ortax, saya mau tanya tentang perbedaan pajak kini & pajak tangguhan yang disebutkan pada PSAK 46, klo bisa dengan contohnya ya rekan makasih
Misalkan Laba Fiskal 2010 Setelah Pembulatan = 100.000.000
1. Pajak Kini : 100.000.000 x 25% = 25.000.000
2. Pajak Tangguhan exp. atas Aktiva Tetap
… Depre Aktiva Tetap komersial : 1.400.000
… Depre Aktiva Tetap Fiskal…… : 1.500.000
… Koreksi Fiskal……………………: .(100.000)
Pajak Tangguhan Aktiva Tetap : (100.000) X 25% = (25.000)