Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Pajak perusahaan
Apa persyaratan suatu badan dapat dikatakan wajib membayar pajak perusahaan
Misalnya : jika perusahaan A mempunyai omset 500juta / th maka perusahaan tersebut harus membayar pajak
Terimakasih gan
Perusahaan kl sudah punya NPWP ya wajib bayar pajak rekan
Kl omset dibawah 4,8M setahun ya pakai yg pph 0,5 %- Originaly posted by Lifendied:
Apa persyaratan suatu badan dapat dikatakan wajib membayar pajak perusahaan
Misalnya : jika perusahaan A mempunyai omset 500juta / th maka perusahaan tersebut harus membayar pajak
Terimakasih gan
mungkin bisa lebih di perjelas rekan, maksudnya bagaimana?
Badan sudah mempunyai NPWP atau belum?
Viewing 1 - 4 of 4 posts