Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PAJAK PRJ KEMAYORAN

  • PAJAK PRJ KEMAYORAN

  • bellina_sihombing

    Member
    1 June 2015 at 10:22 am

    Dear all rekan ortax yang sakti mandraguna,

    Rekan saya ada pertanyaan nih mengenai stand di PRJ. Perusahaan kami buka stand di PRJ (bergerak dibidang makanan – fast food), kami sudah bayar untuk pajak reklame.
    Yang menjadi pertanyaan saya
    1. Apakah kami harus bayar pajak restoran juga? Jika iya, berapakah tarifnya??
    2. Selain itu, dikenakan pajak apa lagi ya untuk stand tersebut??

    Sebelum dan sesudahnya trimakasih rekan rekan..

    salam

  • rizal7275

    Member
    1 June 2015 at 11:35 am
    Originaly posted by bellina_sihombing:

    1. Apakah kami harus bayar pajak restoran juga? Jika iya, berapakah tarifnya?? iya benar, 10% dipungut dari konsumen
    2. Selain itu, dikenakan pajak apa lagi ya untuk stand tersebut??

    bulanan :
    Pph final 4(a2) sewa tanah dan atau bangunan
    PPh 23 atas promosi

  • priadiar4

    Member
    5 June 2015 at 11:04 am
    Originaly posted by bellina_sihombing:

    1. Apakah kami harus bayar pajak restoran juga? Jika iya, berapakah tarifnya??

    10% dari jumlah pembayaran

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now