Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

  • pajak reklame

  • yuheew

    Member
    18 May 2015 at 8:42 am

    Dear all.

    Halo semuanya saya mau bertanya.
    1. Bagaimana pencatatan jurnal akuntansi untuk pemasukan pajak reklame di dispenda?
    2.bagaimana pencatatan jurnal untuk pengeluaran dispenda dengan menggunakan penghasilan dari pajak reklame?

    Terimakasih banyak semuanya. Mohon bantuannya 🙂

  • z1v

    Member
    3 June 2015 at 5:06 pm

    Dear sobat,

    Sekedar sharing ya, ini menurut saya :
    Pada saat terima pemasukan pajak reklame, dispenda mencatat :
    Kas/Bank xxx
    Pendapatan atas pajak reklame xxx
    (Pendapatan yang dibayarkan oleh pihak yg dikenakan pajak reklame)

    Pada saat mengeluarkan biaya :
    Biaya-biaya xxx
    Kas/Bank xxx
    (meskipun pengeluaran itu diambilkan dari penghasilan yang masuk dari pahak reklame, tapi pencatatannya tidak boleh mengurangkan dari pendapatan yang masuk)

    Nanti pos pendapatan dan pos biaya akan bertemu di Rugi Laba.

    Semoga bisa membantu.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now