Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Pane Surya Masuk Aktiva Kelompok Berapa?
Tagged: AKTIVA, aktiva_tetap, kelompok_aktiva, penyusutanaktiva
Pane Surya Masuk Aktiva Kelompok Berapa?
Dear Suhu & Rekan Ortax,
Kami melakukan pembelian panel surya di Des 2022, tapi belum dipergunakan
Panel Surya apakah termasuk Asset? jika iya masuk kelompok apa dan kelompok berapa ya?ditunggu ya suhu & Rekan2 ortax, urgent ini untuk laporan tahunan 2022
Terimakasih
Riana
Nah untuk hal ini, saya saranin rekan baca dulu ketentuan di PMK 96/PMK.03/2009
https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/13818
Lihat di bagian lampiran. kalau tidak ada nanti baca di Pasal 1- 2 nya
masuin ke kelompok yang paling mendekati menurut rekan
Viewing 1 - 2 of 2 replies