Forum Ortax › Forums › Bahas Berita › Para Nelayan Keluhkan Sistem Baru Tidak Optimal
Para Nelayan Keluhkan Sistem Baru Tidak Optimal
Pati, ISKNEWS.COM – Meski pemerintah telah meluncurkan sistem online single submission (OSS) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, namun keluhan nelayan dan pengusaha perikanan berkait perizinan kapal masih saja mengemuka. Pasalnya sistem OSS ini belum sepenuhnya dapat terealisasi.
“OSS belum efektif diberlakukan. Buktinya, masih banyak pengajuan perizinan kapal ikan yang telah berbulan-bulan belum selesai juga prosesnya,” ujar Manajer Asosiasi Mitra Nelayan Sejahtera Pati Suriyanto, Senin (30-17-2018).
Dikatakan, seharusnya melalui OSS pengajuan perizinan dapat lebih cepat, bahkan tidak sampai hitungan pekan. Namun, fakta berbeda dialami pihaknya.
“Kami membantu pengurusan perizinan operasional kapal sejak Mei, tetapi sampai saat ini belum selesai. Ada 37 pengajuan yang diurus melalui kami, semuanya belum clear,” katanya.
Dia menjelaskan, pengajuan perizinan tersebut untuk kapal perikanan jenis pursesaine. Prosesnya telah melalui verifikasi dan membayar pajak.
“Kalau sudah membayar pajak, berarti semua sudah dinyatakan beres. Tetapi, ini kok masih belum bisa mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Padahal, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan, bahwa pengurusan perizinan dengan sistem OSS tiga hari selesai,” paparnya.
Sumber: http://isknews.com/pengurusan-sipi-dikeluhkan-nela yan/
- Originaly posted by jajamiharja:
“OSS belum efektif diberlakukan. Buktinya, masih banyak pengajuan perizinan kapal ikan yang telah berbulan-bulan belum selesai juga prosesnya,” ujar Manajer Asosiasi Mitra Nelayan Sejahtera Pati Suriyanto, Senin (30-17-2018).
Tapi masalahnya apa ya sehingga belum efektif berlakunya?
padahal ada kemajuan seperti itu harus benar benar dikembangkan supaya memang jelas memudahkan masyarakat - Originaly posted by jajamiharja:
OSS belum efektif diberlakukan
Ini loh sayang banget kalo ndak di prioritasin, nanti jadi budaya buat kita semua "gausah urus izin usaha, susah soalnya, nanti malah ngga jadi kerja"