Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty PAS FINAL apakah perlu lapor realisasi?

  • PAS FINAL apakah perlu lapor realisasi?

     Kowinto updated 7 years, 5 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Kowinto

    Member
    29 December 2017 at 10:06 am

    Dear all Rekan2 senior Tax,

    Selamat pagi….

    Dengan adanya Pas Final, dan melihat bentuk Form Pas Final, ingin bertanya sama rekan2 senior…. apakah harta yang dilaporkan dalam Pas Final :
    1. Perlu dilaporkan dalam laporan yang diwajibkan yaitu laporan realisasi TA selama 3 tahun berturut-turut?
    2. Tetap tidak bisa ditransfer ke Luar Negeri ATAU diperlakukan sebagai Harta dari Penghasilan seperti di SPT Tahunan normal nya?

    Terima kasih,
    Selamat Tahun Baru

    Kowinto

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now