• PBB dan SKP

  • MrToyo

    Member
    18 November 2016 at 5:23 pm

    mau tanya.
    Luas Area 150.000 ha
    area produktif 58.480

    maka dalam SPPT yg saya terima 58.480 kelas (173) NJOP Per M2 (2.500) total2 yg harus dibyr 292.376.000.

    timbul SKP karena menurut mereka seharusnya berdasarkan total luas area. maka perhitungan SKP mereka :
    150.000 ha Kelas (179) dan NJOP Per m2 (1.560).

    pertanyaannya :
    1. memang bisa NJOP dan kelas tb2 berubah seperti itu ?
    2. apakah nilainya tdk dikurangin pembyrn dari SPPT ?

  • MrToyo

    Member
    18 November 2016 at 5:23 pm
  • michitoyouall

    Member
    18 November 2016 at 5:54 pm

    jadi sebenarnya rekan lgsg dpt tagihan PBB bagian rekan atau harus menghitung sendiri? karena di pertanyaan rekan ditulis PBB yg rekan bayar tidak dikurangi NJOPTKP -> asumsi saya ini udah dihitungkan pengelola dan rekan hanya tinggal bayar.

    kalau pendapat saya sih, karena nilai NJOPTKP itu memang hanya 1 nilai untuk 1 area tertentu gitu rekan, sehingga utk penghitungan PBB utk 1 kawasan industri itu hanya berlaku 1 nilai NJOPTKP yg jumlahnya biasanya tidak seberapa. makanya utk penyewa dalam kawasan industri itu tidak ada fasilitas NJOPTKP, krn kalau tiap penyewa dikasih NJOPTKP atas tiap bagian yg disewa si pemilik/pengelola kawasan industri itu si pengelola pasti "nombok" banyak buat PBB. misalkan ada 100 orang penyewa, NJOPTKP 20jt. kalo tiap penyewa dikasih NJOPTKP 10jt dia nombok banyak bener, sedangkan untuk 1 kawasan industri itu dia emg cm dpt NJOPTKP 10jt tsb. lagian kalaupun dimasukan NJOPTKP, pengurangan yg didapatkan juga tidak signifikan.

    mungkin supaya lebih adil dihitung seperti bangunan bersama dan tanah bersama spt apartemen strata title tp tidak ada ketentuan hal tsb di peraturan perpajakan setau saya utk kawasan industri. kalau pakai metode ini rekan hitung luas tanah+bangunan total dan PBB total, lalu rekan bandingkan luas bangunan dan tanah yg saudara pakai, seperti disini https://forum.ortax.org/ortax/?mod=studi&page=show&id=26 yg dipakai adalah penghitungan berdasarkan UU PDRD.

    ortax

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now