Forum Ortax Forums Pajak Bumi dan Bangunan PBB Untuk Lahan Pertambangan

  • PBB Untuk Lahan Pertambangan

  • toengkal_city

    Member
    15 December 2015 at 12:07 pm
  • toengkal_city

    Member
    15 December 2015 at 12:07 pm

    Kepada
    Rekan-Rekan Seklian, Mohon informasi untuk Peraturan PBB mengenai Lahan Pertambangan.
    Dan jika Pembebasan Lahan baru 1/4 % dan pertambangan tersebut belum beroperasi maka apakah perusahaan tersebut harus Membayar PBB tersebut atau tidak?

    Mohon Informasinya para rekan-rekan.
    terima kasih.
    salam

  • priadiar4

    Member
    16 December 2015 at 8:27 am

    tetap

  • toengkal_city

    Member
    16 December 2015 at 6:58 pm

    terima kasih tanggapan nya mas priadiar4,
    tetapi apakah ada peraturan sebagai dasar untuk poenagihan mengingat perusahaan tambang tersebut belum aktif harus tetap membayar PBB.

    Terima kasih
    salam..

  • priadiar4

    Member
    18 December 2015 at 1:47 pm
    Originaly posted by toengkal_city:

    tetapi apakah ada peraturan sebagai dasar untuk poenagihan mengingat perusahaan tambang tersebut belum aktif harus tetap membayar PBB.

    UU PBB Pasal 4

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now