Forum Ortax Forums PPh Orang Pribadi Pelaporan Realisasi Investasi ke-2, Nilai Perolehan atau Nilai Pasar?

  • Pelaporan Realisasi Investasi ke-2, Nilai Perolehan atau Nilai Pasar?

  • Penggemar Harta

    Member
    25 March 2023 at 8:17 pm

    Halo teman-teman di Forum Ortax,
    Saya mau bertanya tentang laporan realisasi investasi demi deviden bebas pajak.

    Tahun 2021 yang lalu saya dapat deviden, katakanlah totalnya Rp1.000.000,-
    Saya investasikan dalam bentuk reksadana.
    Deviden dan realisasi investasinya (reksadana) sudah saya buat laporan realisasi investasinya (pelaporan ke-1).

    Tahun 2022 investasi dalam bentuk reksadana tadi saya tidak sentuh.
    Nilai pasarnya di akhir 2022 naik, katakanlah menjadi Rp1.200.000,-

    Pertanyaan saya: untuk pelaporan ke-2, nilai investasi yang saya laporkan yang mana ya?

    Nilai perolehan 2021 kah? (Rp1.000.000,-)
    Atau nilai pasar di akhir 2022? (Rp1.200.000,-)

    Mohon pencerahannya.
    Terima kasih.

  • rilis

    Member
    27 March 2023 at 8:42 am

    seharusnya sesuai harga 1.000.000 sis…

    • Penggemar Harta

      Member
      27 March 2023 at 9:09 pm

      Terima kasih responnya ya.

      Saya masukkan nilai perolehan 2021 saja (Rp1.000.000,-) kalau begitu.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now