Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › Pelaporan SPT Tahunan pribadi
Pelaporan SPT Tahunan pribadi
Teman2, bisa minta infonya. Saya dimintain tolong untuk laporkan SPT Tahunan Pribadi org yang di tahun 2022 bekerja dari bulan Jan-Okt 22 sebagai pegawai. karena Okt 2022, org itu sudah pensiun. jadi menerima BP 1721A1 Jan-Okt 22 dan BP FInal atas Uang Pensiun. Trs bulan Nov-dec 22, masih dipakai sama perusahaan yang sama sebagai advisor dan menerima BP tidak final. Nah cara pelaporan di SPT Tahunan pribadinya untuk yang tidak final itu bagaimana ya? Mohon bantuannya ya. Terimakasih
halo rekan, atas bupot tidak finalnya dapat dilaporkan pada SPT Tahunan OP di bagian A lampiran 1 untuk jumlah penghasilannya dan bagian C untuk jumlah pajak yang dipotongnya
Thank you I learned a lot of knowledge from your article. Hope you can make more new articles in the future. Papa’s freezeria