Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pelaporan SPT Tahunan WP Pribadi
Pelaporan SPT Tahunan WP Pribadi
Dear all,
Mau tanya, untuk pelaporan harta di WP Pribadi, apakah pelaporan harta di espt berupa tabungan bank harus dirinci satu per satu atau boleh digabungkan jadi satu?
Makasih
- Originaly posted by Kiki kumala:
Mau tanya, untuk pelaporan harta di WP Pribadi, apakah pelaporan harta di espt berupa tabungan bank harus dirinci satu per satu atau boleh digabungkan jadi satu?
digabungkan saja lah biar gak ribet
setuju, tabungan gabung aja 1x
- Originaly posted by Kiki kumala:
Mau tanya, untuk pelaporan harta di WP Pribadi, apakah pelaporan harta di espt berupa tabungan bank harus dirinci satu per satu atau boleh digabungkan jadi satu?
Jika melihat petunjuk pengisian SPT Tahunan (PER 36 Tahun 2015) maka harus dirincikan, tapi ya terserah rekan mau isi seperti apa.
cmiiw
Terima kasih Pak Eddy
Dear all,
Terima kasih Pak Santa, Bu Lili, Pak Eddy
Mau tanya, untuk pelaporan espt Th.2017 tabungan saya rinci satu per satu, dan rencana kalau seandainya pelaporan espt Th.2018 tabungan akan saya gabung jadi satu, apakah akan ada efek/imbas dalam perpajakannya?
Terima kasih
- Originaly posted by Kiki kumala:
Mau tanya, untuk pelaporan espt Th.2017 tabungan saya rinci satu per satu, dan rencana kalau seandainya pelaporan espt Th.2018 tabungan akan saya gabung jadi satu, apakah akan ada efek/imbas dalam perpajakannya?
ga ada