Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan pemanfaatan sunset policy

  • pemanfaatan sunset policy

     yo97 updated 16 years, 5 months ago 6 Members · 7 Posts
  • guswan

    Member
    10 December 2008 at 3:42 pm
  • guswan

    Member
    10 December 2008 at 3:42 pm

    Dear All, sebelumnya saya ucapkan terima kasih….saya mau minta pencerahan, begini apakah jika kita melakukan pembetulan SPT Tahunan Badan Tahun 2000 memanfaatkan sunset policy ada kepastian ato jaminan kita tidak akan diperiksa?oh ya dalam pembetulan kami ada kurang bayar.

  • suyanto99

    Member
    10 December 2008 at 4:01 pm
    Originaly posted by guswan:

    jika kita melakukan pembetulan SPT Tahunan Badan Tahun 2000 memanfaatkan sunset policy ada kepastian ato jaminan kita tidak akan diperiksa?

    Sepanjang tidak ditemukan data tambahan yang menyebabkan SPT pembetulan menjadi salah, maka tidak akan diperiksa.
    Untuk pemanfaatan Sunset Policy, hanya perlu disetor Jumlah kekurangan pajak. dan untuk kekurangan bayar pajak tsb tidak dikenakan denda
    Mohon Koreksinya.
    Salam ORTax…

  • bonari

    Member
    10 December 2008 at 4:17 pm

    kayaknya lebih menjamin memanfaatkan sunset policy daripada tidak. tul gak?

  • edisuryadi2

    Member
    15 December 2008 at 2:58 pm

    tetapi kayaknya tidak juga, sepanjang tidak diketemukan data baru seperti mas suyanto 99 katakan dan SPT Pembetulan yang dilaporkan memang benar, maka tidak akan diperiksa

  • Koostadi S

    Member
    15 December 2008 at 3:19 pm

    pengertian ditemukan data baru ini maksutnya adalah ada pihak ke 3 melaporkan bahwa PT A telah berlaku curang dengan menyertakan bukti2,
    jadi bukti baru disini bukan dari hasil analisis laporan SPT kita…….jadi jangan kawatir….kalau saya akan saya manfaatkan Sunset POlicy

  • yo97

    Member
    15 December 2008 at 4:54 pm

    Perlu diingat, jaminan tidak diperiksa hanya untuk WP OP, bukan WP Badan. Untuk WP Badan bunganya saja yang tidak dikenakan

Viewing 1 - 7 of 7 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now