Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pemasangan Internet dan Instalasi Dipotong PPh 23 atau Tidak
Pemasangan Internet dan Instalasi Dipotong PPh 23 atau Tidak
<div>Jadi PT kami ada menggunakan salah satu vendor untuk pemasangan internet termasuk instalasinya.</div><div>
</div><div>Nah di invoicenya, di breakdown</div><div>1. Impressive 20Mbps</div><div>2. Biaya Instalasi</div><div>
</div><div>Nah, pertanyaannya apakah yang dikenakan PPh 23 hanya Biaya instalasinya saja atau total keseleruhan DPP poin 1 dan 2?</div>Dan sesuai dengan UU yang mana ya?
Terima kasih
1. Seluruhnya termasuk biaya pemasangan instalasi dan biaya berlangganan
2. PMK 141/2015 atau 2016 ya? saya agak lupa, tentang jasa lain yang dipotong PPh 23.
- This reply was modified 7 months, 2 weeks ago by wverdi.
Jadi bukan hanya Jasa Instalasi saja ya pak dipotong termasuk juga Internetnya.
Betul rekan sesuai PMK 141 itu jasa internet termasuk sambungannya objek jasa lain yang dipotong PPh 23.