Forum Ortax Forums Lain-lain Pembagian Deviden

Tagged: 

  • Pembagian Deviden

     nchip updated 1 year, 2 months ago 2 Members · 2 Posts
  • natzpren

    Member
    25 October 2023 at 10:25 am

    Hallo teman pajak,

    mau tanya mengenai pembagian deviden, ada yang pernah dengar tentang pembagian deviden 80%(dibagikan)-20%(dicadangkan)?

    nah pertanyaan saya bila saya mau buat pembagian deviden menjadi 70%(dibagikan)-30%(dicadangkan) apakah secara pajak boleh?

    atau memang harus tetap mengacu pada 80%-20%?

    Terima kasih

  • nchip

    Member
    1 November 2023 at 2:43 pm

    Pencadangan minimal 20% dr modal disetor diatur dlm UU PT.

    jika perusahaan mencadangkan lebih besar ya tidak masalah.

    dr sisi legal OK, dr sisi pajak jg ga masalah.

    yg penting atas dividen yg dibagikan perlu disetor PPh 23/26/4(2) nya.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now