Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Pembanding Untuk Pembagian Dividen Kepada Pemegang Saham
Pembanding Untuk Pembagian Dividen Kepada Pemegang Saham
suhu mau diskusi, apakah pembagian dividen kepada pemegang saham termasuk transaksi afiliasi dan perlu diuji kewajaranya?
Wajar atau tidak, yang memutuskan adalah RUPS..
Dalam konteks perpajakan, apakah atas pembagian dividen tersebut telah dipotong PPh..Di SE 50/2013 kayanya ngga ada itu, coba rekan cek juga..
Logika nya si tidak diuji ya inikan diambil dari retain earning, masa mau diuji lagi buat apa??
Baik trimakasih rekan Dewa dan Jaja sudah balas
Originaly posted by dewa_mabok:dividen tersebut telah dipotong PPh
Untuk dividen udah potong PPh
Originaly posted by jajamiharja:masa mau diuji lagi buat apa??
Baik rekan masuk akal si
Viewing 1 - 5 of 5 posts