Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Pembatalan Faktur keluaran unsur ketidak sengajaan

  • Pembatalan Faktur keluaran unsur ketidak sengajaan

     doripau updated 8 months, 2 weeks ago 2 Members · 2 Posts
  • Sertika elvi Ujung

    Member
    4 September 2024 at 5:39 am

    Rekan izin bertanya

    Saya ada case mengenai pembatalan faktur pajak

    Kemarin saya tidak sengaja membatalkan faktur pajak keluaran

    Faktur pajak tersebut belum dikirim ke customer

    Apakah perusahaan kami akan dikenakan denda?

    Apa masalah yanga akan timbul atas pembatalan tersebut

    Mohon bimbingannya

  • doripau

    Member
    5 September 2024 at 4:15 pm

    Kalau batalin faktur pajak yang belum dikirim, biasanya nggak bakal kena denda. Cukup pastikan pembatalannya lewat e-Faktur, simpan bukti pembatalan, dan update di SPT Masa PPN. Jangan lupa cek rekam jejak pajak dan kasih tahu customer kalau perlu

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now