Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Pembatalan Retur Pajak Beda Bulan
Pembatalan Retur Pajak Beda Bulan
Selamat sore,
mohon bertanya, saya ada kasus, salah nilai retur dan telah lewat bulan, apakah bisa di lakukan batal retur dan di buatkan pembetulan dengan membuat retur baru di bulan yg baru, terima kasih.
sore , bisa rekan asal returnya dibatalkan dari kedua belah pihak dan dibuat ulang lalu diupload ulang kembali
baik terima kasih banyak pak,
Viewing 1 - 3 of 3 posts