Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Perpajakan Internasional Pembayaran gaji ekspatriat dengan USD secara cash

  • Pembayaran gaji ekspatriat dengan USD secara cash

  • Gloria Silalahi

    Member
    29 August 2022 at 9:51 am

    Izin bertanya semuanya..

    Apakah ada peraturan di perpajakan mengenai pembayaran gaji expat staff dalam bentuk USD secara cash? Itu diizinkan secara legal kah? Mohon infonya semuanya?

  • Johnson

    Member
    29 August 2022 at 2:38 pm

    secara cash atau transfer , seharusnya peraturan perpajakan tidak mengatur itu yah.

    yang ditekankan oleh peraturan perpajakan adlaah ketika dapat penghasilan, wajib dipotong pph21/pph26.

Viewing 1 - 2 of 2 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now