Forum Ortax › Forums › e-SPT › pembayaran ppn lebih bayar setelah dikurangi FM yang dikreditkan
pembayaran ppn lebih bayar setelah dikurangi FM yang dikreditkan
Dear Kawan Ortax
Saya baru mengurusi perusahaan yang sudah running selama 5 tahun lebih, dan terdapat beberapa spt masa ppn yang belum dilaporkan.
salah satu case nya ada spt ppn masa 10 tahun 2022 ini sudah di bayar tapi belum di laporkan, setelah di cek ternyata ada FM yang bisa di kreditkan, sehingga membuat pembayaran yang sudah di setorkan menjadi lebih bayar untuk ppn terutang pada bulan 10 tahun 2022 tersebut.
pertanyaan saya mohon saran untuk pelaporan spt masa ppn tersebut dan bagaimana cara membuat pembayaran lebih bayar tersebut di kreditkan ke ppn masa selanjutnya.
Terimakasih
Viewing 1 of 1 replies