Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Lain-lain Pembelajaran Pajak

  • Pembelajaran Pajak

     gustian62 updated 14 years, 10 months ago 8 Members · 14 Posts
  • Redaksi Ortax

    Administrator
    20 August 2010 at 3:38 pm
  • Redaksi Ortax

    Administrator
    20 August 2010 at 3:38 pm

    Dear Ortaxer,

    mnurut rekan2, bagaimana cara mempelajari perpajakan dg baik (& cepat)?

    mhon bantuannya,

  • dennykasan

    Member
    20 August 2010 at 4:05 pm

    sering2 ikut diskusi, sering bertanya, dan sering mencoba menjawab dalam forum diskusi ortax…
    salam

  • sammi

    Member
    20 August 2010 at 4:06 pm

    sering baca juga peraturannya

  • gustian62

    Member
    20 August 2010 at 4:16 pm

    jangan lupa mengerjakan soal pajak sampai ke spt serta praktek langsung

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    21 August 2010 at 8:25 am

    Saat ini sbnarnya sy menerapkan -istilah sy- "teori terbalik", hehe.. yaitu sy lakukan entri e-SPT, pembuatan Bukti Potong, e-filing srta pelaporan ke kantor pajak. Nah, bag. tersulitnya adl peraturan2, yg mnrut sy bhsnya terlalu berat dan terlalu banyak macamnya.

    bgmana rekan2? 🙁

  • Budianto

    Member
    21 August 2010 at 9:31 am

    ikutan brevet mas/pak 617.

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    21 August 2010 at 9:53 am
    Originaly posted by budianto:

    ikutan brevet

    Iya nih, mulai september besok,

  • mohawks0910

    Member
    21 August 2010 at 12:21 pm

    aduh mn jwbnya ya? saya kan ga pinter2 amat..

  • gustian62

    Member
    22 August 2010 at 8:43 am
    Originaly posted by mohawks0910:

    aduh mn jwbnya ya? saya kan ga pinter2 amat..

    silahkan pilih option di atas

  • handokotjk

    Member
    22 August 2010 at 11:21 am
    Originaly posted by 617:

    Iya nih, mulai september besok

    Yang paling penting, ada interested untuk mendalami pajak, dan akuntansi.
    banyak yang ngambil brevet, cuma sekedar hadir, yang didapat
    nggak maksimal, dan yang juga jangan lupa, sering ngupas study kasus.

    Salam, selamat sukses.

  • arland2001us

    Member
    22 August 2010 at 9:03 pm

    Rekan 617,
    pendapat diatas benar, dan jangan lupa juga belajar dari buku2 perihal perpajakan,
    perlu diketahui, bahwa membaca dan mempelajari sebuah UU, PP, PERDIRJEN, PERMEN dan aturan2 lainnya, tidak cukup sekali baca, musti dibaca ber-ulang2, baru bisa dipahami artinya, memang agak rumit bahasanya, dan kadang2 bisa menjebak.

  • dennykasan

    Member
    22 August 2010 at 9:13 pm

    setuju dengan rekan arland… kalo baca UU, PP, PerMenkeu, PerDirjen, dll jangan hanya sekali, perlu berulang2 sekali agar dimengerti…

  • gustian62

    Member
    22 August 2010 at 9:16 pm

    langsung terjun menghitung dan melaporkan pajak lebih cepat untuk lebih termotivasi untuk belajar

Viewing 1 - 14 of 14 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now