Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pembelian atas Palm Acid Oil (PAO) atau limbah sawit
Pembelian atas Palm Acid Oil (PAO) atau limbah sawit
Selamat siang rekan, mau bertanya
1. Jika sebuah perusahaan yang bergerak dibidang ekspor palm acid oil (PAO) melakukan pembelian PAO dari orang pribadi, apakah terhutang PPh 22 ?
2. Jika beli dari perusahaan sawit, merupakan objek PPN ya?
PAO merupakan limbah hasil olahan sawit. Perusahaan hanya melakukan pembelian dan mengekspor kembali.
Apabila yg dibeli dari OP tersebut merupakan hasil perhutanan atau perkebunan yg blm melalui proses manufaktur maka dikenakan PPh 22 tapi kalau PAO ini merupakan limbah hasil pengolahan yg sudah melalui proses seharusnya tidak terutang PPh 22 #Cmiiw rekan
Thank you masukannya rekan Elina
Viewing 1 - 3 of 3 replies