Forum Ortax › Forums › Perpajakan Internasional › Pembelian Data
Dear Rekan,
Transaksi pembelian data dalam bentuk excel dari Thailand, apakah terutang PPN LN dan PPh 26 kah ?
Thanks all
Objek PPN
Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas: (Pasal 4 ayat (1) UU PPN)
1. penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
2. impor BKP;
3. penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;
4. pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
5. pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean;
6. ekspor BKP Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP);
7. ekspor BKP Tidak Berwujud oleh PKP; dan
8. ekspor JKP oleh PKP.
Viewing 1 - 3 of 3 posts