Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › PEMBERIAN CUMA-CUMA
apakah jika PT X melakukan promosi buy 1 get 1, lalu untuk menghindari sanksi pajak yang lebih besar bisa menggunakan tax plan dengan pemberian cuma-cuma? dan apakah pajak masukan tersebut 0?
Viewing 1 of 1 posts