Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PEMBETULAN EBUPOT
Dear rekan,
mau sharing nih, tentang pembetulan Ebupot melalui skema import excel, apakah kode filenya tetap menggunakan nomor NPWP atau ada penambahan kode rekan?
Terimakasih rekan
tetap menggunakan nomor npwp. untuk pembetulannya seharusnya sudah diisi pada sheet rekap dalam file tersebut.
di dalam sheet rekap tidak ada kolom pembetulan ataupun normal rekan, apakah kita tambahkan sendiri?atau gimana rekan?
- This reply was modified 3 years ago by bedool.
dalam sheet rekap ada tahun pajak, masa pajak dan pembetulan. dan di kolom pembetulan itu rekan isi 1 jika P1
Viewing 1 - 2 of 2 replies