Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPN dan PPnBM Pembetulan PPN yang lebih bayar

  • Pembetulan PPN yang lebih bayar

     vegasaeba updated 14 years, 8 months ago 3 Members · 8 Posts
  • vegasaeba

    Member
    11 October 2010 at 6:55 pm
  • vegasaeba

    Member
    11 October 2010 at 6:55 pm

    Dear All Member ORTAX…saya butuh sedikit bantuan dari semuanya….
    Illustrasi nya seperti ini :
    Pada bulan april 2010 laporan SPT PPN adalah lebih bayar 100 juta rupiah…kemudian pada bulan mei 2010 laporan sesuai SPT PPN juga lebih bayar 95 juta rupiah, terakhir pada bulan juni 2010 laporan SPT PPN adalah lebih bayar 105 juta rupiah. Maka total Akumulasi lebih bayar PPN kami adalah (100 juta)+(95 juta)+(105 juta) = (300 juta rupiah).

    Pada bulan agustus terjadi pembetulan SPT PPN bulan april 2010 dimana posisi lebih bayar menjadi 85 juta. Hal ini pasti mempengaruhi bulan-bulan selanjutnya yaitu mei, dan Juni 2010. Posisi SPT PPN lebih bayar pada bulan april 2010 ke bulan april 2010 (pembetulan 1) terjadi GAP (Margin) penurunan lebih bayar sebesar 15 juta rupiah.

    Pertanyaannya :
    Apakah selisih lebih bayar tersebut (yang dalam hitungannya adalah lebih bayar 100 juta menjadi lebih bayar 85 juta atau (85 juta)-(100 juta) menjadi plus 15 juta) harus dibayar?atau bisa dikompensasikan kebulan mei 2010?

    Bagaimana jika dibulan mei 2010 juga terjadi pembetulan dimana lebih bayar 95 juta menjadi lebih bayar 90 juta (setelah pembetulan 1) yang secara otomatis akan menjadi plus 5 juta?apakah dapat dikompensasikan juga kebulan juni 2010 jika akumulasi lebih bayar dari bulan april 2010 dengan bulan mei 2010 (setelah pembetulan 1) menjadi lebih bayar 175 juta?

    Mohon Pencerahan dari semuanya…mohon juga dasar hukumnya jika SPT PPN pembetulan lebih bayar dapat dikompensasikan ketiap-tiap bulannya…

    Terima Kasih…

  • begawan5060

    Member
    12 October 2010 at 2:19 am
    Originaly posted by vegasaeba:

    Pada bulan agustus terjadi pembetulan SPT PPN bulan april 2010 dimana posisi lebih bayar menjadi 85 juta.

    SPT Normal LB = 100jt
    SPT Pembetulan = 85jt
    Ada 2 opsi :
    1. Hasil pembetulan, menyetor KB = 15jt, dan lebih bayar dalam SPT Normal yang dikompensasikan ke bulan berikutnya, telah benar.., sehingga bulan bulan berikutnya tidak perlu dibetulkan.
    2. Membetulkan SPT masa April dan seterusnya (sd. SPT masa terakhir), tetapi tidak perlu membayar kurang bayarnya..

    Demikian pula cara mebetulkan untuk bulan Mei dan Juni..

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    12 October 2010 at 8:54 am
    Originaly posted by begawan5060:

    mohon juga dasar hukumnya jika SPT PPN pembetulan lebih bayar dapat dikompensasikan ketiap-tiap bulannya…

    Pasal 9 UU PPN
    (4) Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya.

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    12 October 2010 at 9:00 am

    Mungkin bisa dilakukan pembetulan utk masing2 bulannya.

    Mohon koreksi dr rekan2 lain,

  • vegasaeba

    Member
    12 October 2010 at 9:16 am

    begawan5060 thanks buat pencerahannya ya….opsi-opsinya sangat bermanfaat…kalo boleh ditambah referensi dunk….kayak 617 , tp skali lg thanks bgt bwt opsinya….

    617 thanks ya buat reference UU nya …nanti akan aku coba telusuri lagi…
    Aku rasa juga harus melakukan pembetulan tiap bulannya…karena pembetulan SPT nya di bulan agustus 2010, jadi SPT yang sudah lapor dari bulan April, Mei, Juni 2010, pasti terkena dampaknya…….(cuma referensinya untuk pembetulan aku ga tau..hehe…)

    Thanks bgt buat all member….

  • begawan5060

    Member
    12 October 2010 at 2:09 pm
    Originaly posted by vegasaeba:

    begawan5060 thanks buat pencerahannya ya….opsi-opsinya sangat bermanfaat…kalo boleh ditambah referensi dunk….kayak 617 , tp skali lg thanks bgt bwt opsinya….

    Tolong pelajari PER – 142/PJ./2007

  • vegasaeba

    Member
    12 October 2010 at 8:02 pm

    Wah makasih bgt begawan5060 …..awan kabut yang menyelimuti pikiran menjadi terang benderang akhirnya…matur thank you bgt…..

Viewing 1 - 8 of 8 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now