Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Pembetulan SKET TA

  • Pembetulan SKET TA

     p3ts updated 7 years, 6 months ago 2 Members · 4 Posts
  • p3ts

    Member
    10 November 2017 at 9:42 am

    Dear Bapak Ibu,

    boleh minta pendapat?

    ada satu harta yang terlapor di asset perusahaan dan sudah masuk dalam SPT Tahunan sebelum TA, kemudian perusahaan ini ikut TA.

    dan ternyata asset tersebut memang atas nama pemegang saham perusahaan, dan sipemegang saham ikut TA.

    berarti asset yang terdaftar di perusahaan yg sudah ikut TA harus melakukan pembetulan SKET TA.

    boleh minta pendapat akibatnya apa saja?

    terima kasih banyak utk atensi rekan-rekan.

    salam,

    p3ts

  • chris91

    Member
    10 November 2017 at 1:07 pm
    Originaly posted by p3ts:

    ada satu harta yang terlapor di asset perusahaan dan sudah masuk dalam SPT Tahunan sebelum TA, kemudian perusahaan ini ikut TA.

    dan ternyata asset tersebut memang atas nama pemegang saham perusahaan, dan sipemegang saham ikut TA.

    berarti asset yang terdaftar di perusahaan yg sudah ikut TA harus melakukan pembetulan SKET TA.

    apa bisa melakukan pembetulan SKET TA rekan? pada saat melaporkan TA tahun depan, tetap lampirkan harta tersebut, setelah itu, tulis di bagian keterangan bahwasanya aset ini merupakan milik pemegang saham. Untuk pelaporan di SPT tahunan, sebaiknya dikonfirmasikan kembali ke bagian ARnya..

  • p3ts

    Member
    10 November 2017 at 3:32 pm

    trims rekan chris utk opininya.

    namun tetap saja klo tdk dibetulkan akan menjadi "mengisi SPT dgn tdk benar"

    bagaimana yaa…

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now