Forum Ortax › Forums › PPh Badan › Pembetulan SPT Badan Tahunan
Rekan-rekan Ortax, mohon pencerahannya.
Mau membuat Pembetulan 1 di e-SPT, tapi kolom Pembetulan angka 0 (nol) nya tidak bisa diganti jadi angka 1.
Bagaimana caranya ya?Terima kasih.
SalamSudah dicoba langkah ini ;
1. Masuk ke aplikasi e-spt PPh 1771
2. Pilih database
3. Masuk ke Program, pilih Buka SPT yang ada
4. Pilih tahun pajak SPT yang akan dibetulkan
5. Klik Buka
6. Akan muncul jendela konfirmasi, pilih Buat SPT Pembetulan (N+1)
CMIIW…Selamat Siang, Mohon pencerahan nya :
Laporan SPT Tahunan 2016 akan kami revisi karena ada surat konfirmasi dari KPP, bahwa Omset di SPt Tahunan beda dengan di Laporan PPN ..
yang kami tanyakan :
– Pengertian Omset itu gimana ya? Nilai DPP atau Nilai Perolehan?
– Bila di Laporan SPT Tahunan setelah revisi Omset berubah ( berkurang ) namun biaya juga ikut berkurang apa dampaknya bagi KPP
– otomatis laporan RL dan neraca berubah ( berkurang ) apakah ada dampak nya ( timbul pemeriksaan ) ?Terimakasih
omset itu, Penjualan kalian selama tahun 2016. -> cek SPT masa PPN dengan laporan keuangan, apakah sudah sama apa belum.
dampaknya ya mungkin dari KPP minta laporan nya ( bukti lampiran kalau memang omset nya salah )
terima kasih dan semoga terbantu, koreksi saja kalau saya salah menjelaskan
Jadi Kasusnya begini
Misal :
Penjualan : 7.000 Pembelian : 5.000
PPN : 700 PPN Masukan : 500
Jumlah : 7.700 Jumlah : 5.500
dengan Pembayaran PPN ( PK-PM ) sebesar 200
di laporan Rugi laba
saya menampilkan
Penjualan/Omset : 7.000
HPP : 5.000
laba bruto : 2.000
tapi oleh KPP
Penjualan / Omset seharusnya 7.700..??? PPN yang saya setor dibiayakan??
mohon pencerahannya..Rekan Lukman Firdaus, sebaiknya rekan membuat thread baru
Mohon pencerahannya. Apakah jika ada kesalahan membayarkan pph final tanah dan bangunan yg seharusnya menggunakan npwp cabang tapi membayar pph dengan npwp pusat bisa berpengaruh pada laporan SPT Tahunan? Misal harus pembetulan SPT begitu?