Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums e-SPT Pembetulan SPT PPN karena Penggantian Faktur

  • Pembetulan SPT PPN karena Penggantian Faktur

     sanji updated 14 years, 6 months ago 2 Members · 4 Posts
  • sanji

    Member
    3 January 2011 at 10:36 am
  • sanji

    Member
    3 January 2011 at 10:36 am

    Salah kenal semua, saya anggota baru di sini
    Saya mohon bantuan rekan-rekan semua
    Perusahaan saya mau melakukan pembetulan SPT PPN tahun 2009, pembetulan tersebut terjadi karena ada barang yang kena pajak / BKP, sebelumnya tdk dikenakan pajak. Masalahnya, setelah saya melakukan input penggantian faktur pajak yang tdk kena pajak dengan faktur yg kena pajak pada bulan bersangkutan, Jumlah seluruh penyerahan sebelum pembetulan dengan setelah pembetulan menjadi tidak sama (jumlah seluruh penyerahan pada SPT PPN tdk sama dengan jumlah seluruh penyerahan pada SPT PPN Pembetulan).
    Yang ingin saya tanyakan, apakah memang seperti ini? pembetulan tdk merubah omset tapi hanya kena PPN dan tdk kena PPN yang berubah. Tapi hasil SPT Pembetulan bulan bersangkutan ternyata merubah "jumlah seluruh penyerahan"
    Mohon bantuan dan pencerahan dari rekan2 semua
    terima kasih

  • kikie

    Member
    3 January 2011 at 11:14 am

    pakai e-spt atau manual?

  • sanji

    Member
    3 January 2011 at 11:23 am

    pakai e-spt

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now