Forum Ortax › Forums › e-SPT › Pembetulan SPT PPN karena Penggantian Faktur
Pembetulan SPT PPN karena Penggantian Faktur
Salah kenal semua, saya anggota baru di sini
Saya mohon bantuan rekan-rekan semua
Perusahaan saya mau melakukan pembetulan SPT PPN tahun 2009, pembetulan tersebut terjadi karena ada barang yang kena pajak / BKP, sebelumnya tdk dikenakan pajak. Masalahnya, setelah saya melakukan input penggantian faktur pajak yang tdk kena pajak dengan faktur yg kena pajak pada bulan bersangkutan, Jumlah seluruh penyerahan sebelum pembetulan dengan setelah pembetulan menjadi tidak sama (jumlah seluruh penyerahan pada SPT PPN tdk sama dengan jumlah seluruh penyerahan pada SPT PPN Pembetulan).
Yang ingin saya tanyakan, apakah memang seperti ini? pembetulan tdk merubah omset tapi hanya kena PPN dan tdk kena PPN yang berubah. Tapi hasil SPT Pembetulan bulan bersangkutan ternyata merubah "jumlah seluruh penyerahan"
Mohon bantuan dan pencerahan dari rekan2 semua
terima kasihpakai e-spt atau manual?
pakai e-spt