Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Pembuatan Nota Retur
Dear Rekan,izin tanya kantor saya dibulan februari’24 ada pengembalian barang rusak ke supplier dan sudah ada pemotongan pembayaran di tagihan berikutnya. mereka minta dibuatkan nota retur tetapi dari pihak kami keberatan jika diterbikan nota retur karena faktur pajak sblmnya sudah di kreditkan dimasa januari’24. pertanyaan saya apabila tidak menerbitkan nota retur apakah nantinya akan bermasalah?
Tidak ada masalah tidak menerbitkan nota retur karena itu hanya salah satu dokumen pendukung untuk membatalkan faktur pajak.
Yang jadi masalah rekan mengkreditkan seluruhnya faktur pajak yang sebagian transaksinya dikembalikan itu yang harus dibetulkan kalau ketahuan akan dikoreksi di pemeriksaan.