Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Akuntansi Pajak Pembukuan pendapatan bunga dan pajak atas bunga

  • Pembukuan pendapatan bunga dan pajak atas bunga

     tamiya updated 13 years, 3 months ago 5 Members · 20 Posts
  • begawan5060

    Member
    11 April 2012 at 5:29 pm
    Originaly posted by ar0:

    untuk jurnalnya tetap sama

    Bisa dibuatkan jurnal yang ini? :

    Originaly posted by begawan5060:

    Jasa konstruksi, omset = 1.000.000.000 asumsi tarip 3%
    PPh final terutang = 3% X 1.000.000.000 = 30.000.000
    Baru dipotong pihak lain = 20.000.000
    Sehingga harus bayar sendiri = 10.000.000

  • Ar0

    Member
    11 April 2012 at 5:36 pm

    asumsi jurnal omzet 1.000.000.000 belum termasuk PPh final…
    Dr. Kas/Bank 980.000.000
    Dr. PPh Final 30.000.000
    Cr. Pendapatan 1.000.000.000
    Cr. Hutang PPh Final 10.000.000

    mohon koreksi…

  • tamiya

    Member
    12 April 2012 at 7:23 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Originaly posted by ar0:
    junalnya kan seperti ini seharusnya:
    Dr. Bank
    Dr. Beban Pajak Final
    Cr. Pendapatan Bunga

    Originaly posted by begawan5060:

    maka beban pajak final akan dikoreksi fiskal

    Jadi apakah kesimpulannya seperti tsb di atas ?

    Mohon koreksinya….

  • Ar0

    Member
    12 April 2012 at 9:27 am

    benar untuk kasus yang saudara alami ..karena pph memang telah dipotong oleh pihak lain..

  • tamiya

    Member
    12 April 2012 at 9:34 am

    Berarti dalam transaksi tsb yg dikoreksi fiskal adl beban pajak final dan pendapatan bunganya ya?

Viewing 16 - 20 of 20 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now