Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Pemegang Saham Melakukan Pembelian Mesin untuk Kebutuhan Perusahaan
Pemegang Saham Melakukan Pembelian Mesin untuk Kebutuhan Perusahaan
dear rekan, mau tanya kalau ada case pemegang saham melakukan pembelian mesin untuk kebutuhan produksi perusahaan apakah mesin tersebut dapat diakui sebagai tambahan modal perusahaan? dan dokumen apa yang diperlukan sebagai pegangan perusahaan? apakah copy invoice pembelian? mohon
Sore rekan
saya kurang paham sih terkait dari sisi akuntansi nya, saya juga masih belajar. Tapi yang pernah saya baca, kalau belanja aset yang tidak untuk diperjual belikan / tetap, bisa aja dikategorikan sebagai belanja modal #mohon koreksi jika salah Cuman saya gak tau nih apakah yang rekan maksud ini sama
Nah terkait invoice Kalau menurut saya iya, segala administrasi silahkan di keep dengan baikatas pembelian mesin tersebut dapat dicatat sementara sebagai tambahan modal disetor sebesar harga mesin. Baru bisa di catat dalam modal apabila sudah tercantum dalam akte perubahan perusahaan.
untuk bukti bisa invoice disertai foto foto.
Halo rekan-rekan! Jika Anda mencari informasi lebih lanjut tentang pembelian mesin oleh pemegang saham dan dampaknya terhadap modal perusahaan, saya sarankan untuk membaca artikel menarik ini di Liputan6: https://www.liputan6.com/tekno/read/5327532/mengapa-permintaan-akan-data-analyst-sangat-tinggi-pendapat-growia. Artikel ini menjelaskan mengapa permintaan akan analis data sangat tinggi dan memberikan pendapat dari Growia mengenai hal ini. Namun, terkait dengan pertanyaan Anda, mesin yang dibeli oleh pemegang saham untuk kebutuhan produksi perusahaan biasanya dapat diakui sebagai tambahan modal perusahaan. Dokumen yang diperlukan sebagai pegangan perusahaan dapat bervariasi tergantung pada peraturan dan kebijakan perusahaan, namun salinan faktur pembelian biasanya menjadi salah satu dokumen penting. Untuk kepastian lebih lanjut, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum atau akuntan yang berpengalaman dalam hal ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengatasi pertanyaan tentang pembelian mesin dan pengakuan sebagai tambahan modal perusahaan.
terima kasih rekan atas pencerahannya