Forum Ortax › Forums › PPh Orang Pribadi › Pemilik CV, Pegawai Tetap
selamat siang rekan2,
Jika WP A memiliki CV, sebagai pegawai tetap di PT lain, istri bekerja dengan NPWP ikut suami. Untuk SPT OP, WP A pake formulir yang mana? Terima kasih buat pencerahannya.
salam
- Originaly posted by karbala:
Jika WP A memiliki CV, sebagai pegawai tetap di PT lain, istri bekerja dengan NPWP ikut suami. Untuk SPT OP, WP A pake formulir yang mana? Terima kasih buat pencerahannya.
pakai 1770S
Viewing 1 - 3 of 3 posts