Forum Ortax › Forums › PPh Pasal 21 › pemotongan pph 21
halo,
bagaimana cara melakukan pemotongan pph 21 karyawan jika dari januari-november jika di totalkan gaji tidak mencapai PTKP, namun di desember karena ada bonus tahunan(yg besar nya tidak menentu tiap tahunnya) maka bisa dikenakan pemotongan pph 21.
terimakasih
- This discussion was modified 1 year, 4 months ago by kenny monica.
Viewing 1 of 1 replies