Forum Ortax › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pemotongan PPh 23 untuk Pembayaran test psikologi dan test kesehatan
Pemotongan PPh 23 untuk Pembayaran test psikologi dan test kesehatan
Dear rekan-rekan Ortax..
Mohon dibantu..
Perusahaan saya sedang merekrut pegawai, dimana setiap calon pegawai diwajibkan untuk mengikuti test psikologi dan test kesehatan di biro psikologi / biro kesehatan yang ditunjuk oleh perusahaan.
saya bertanya, apakah perusahaan memotong pph 23 pada saat pembayaran test psikologi/test kesehatan di biro psikologi/test kesehatan?? tarifnya berapa??
terima kasih.Salam
Anta Ginting
PER-70 menganut azas positif list,
memang jasa test psikologi/kesehatan tsb tidak tercantum,
tapi biasanya sama fiskus pada waktu diperiksa dimasukkan ke jasa tehnik/manajemen sbg pos pembuangan.
jadi kalo mau benar ya tidak dipotong,
tapi kalo mau aman ya dipotong 4,5%
demikian….ya, memang sich selama ini saya memotong sebesar 4,5%
nak, klo ada biaya training,seminar dan pelatihan itu di potong juga tdk?
thnks