Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

  • Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

  • toto.hendarso@gmail.com

    Member
    18 June 2015 at 11:59 am

    Bagaimana dengan Badan Usaha yang sudah melakukan pemungutan PBBKB akan tetapi Badan Usaha tersebut belum menjadi Wajib Pungut yang ditetapkan Provinsi, apakah PBBKB yang sudah dipungut tersebut dapat disetorkan ke kas daerah terhitung sejak ditetapkan menjadi wajib pungut atau berlaku surut sejak badan usaha tersebut melakukan pemungutan PBBKB. terima kasih

Viewing 1 of 1 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now