Forum Ortax › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
toto.hendarso@gmail.com updated 9 years, 11 months ago 1 Member · 2 Posts
Bagaimana dengan Badan Usaha yang sudah melakukan pemungutan PBBKB akan tetapi Badan Usaha tersebut belum menjadi Wajib Pungut yang ditetapkan Provinsi, apakah PBBKB yang sudah dipungut tersebut dapat disetorkan ke kas daerah terhitung sejak ditetapkan menjadi wajib pungut atau berlaku surut sejak badan usaha tersebut melakukan pemungutan PBBKB. terima kasih
Viewing 1 of 1 posts