Forum Ortax Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Pemungutan PPh 23 antara Kantor Cabang dan Kantor Pusat

  • Pemungutan PPh 23 antara Kantor Cabang dan Kantor Pusat

  • antohood

    Member
    24 January 2023 at 11:08 am

    dear rekan rekan ortax..

    sebelumnya mohon maaf masih awam soal perpajakan..

    -mau tanya, misal ada perusahaan garment kemudian mau memperluas usaha/buka lagi ditempat lain.. untuk perusahaan yang baru itu nanti lebih baik dibuat sebagai cabang dari perusahaan lama atau perusahaan baru lagi, dari segi perpajakannya lebih mudah yang mana ya?
    -kemudian tanya lagi rekan… misal perush pusat(garment) mau menjahitkan/maklon ke cabangnya apa kena potongan pph 23?

    terimakasih rekan-rekan atas bantuannya

  • Naruto89

    Member
    26 January 2023 at 9:20 am

    sebaiknya dibuatkan perusahaan baru saja.

    jasa maklon terutang pph 23

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now