Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Badan Penambahan Agio Saham

  • Penambahan Agio Saham

     sigitbee updated 12 years, 3 months ago 3 Members · 5 Posts
  • sigitbee

    Member
    21 March 2013 at 5:29 pm
  • sigitbee

    Member
    21 March 2013 at 5:29 pm

    Dear Rekan

    saya punya permasalahan untuk pengisian Laporan keuangan untuk mengisi PPh Badan

    kasus begini

    Modal Usaha Saham yang pertama disetor adalah 100 Juta (didalam Akta), namun ada project yang memerlukan dana sebesar 700 juta, maka si pemilik saham menambahkan 600Juta di Bank

    nah pertanyaan saya apakah kolom dalam transkrip elemen tentang Penamabahan Saham tersebut bisa saya masukan 600 Juta sebagai penambahan modal tadi/

    dan apakah harus merubah Akta Pendiriannya?

    terima kasih atas jawabannnya Rekan

    Salam

    Sigit

  • Joei

    Member
    21 March 2013 at 6:09 pm
    Originaly posted by sigitbee:

    dan apakah harus merubah Akta Pendiriannya?

    Ya

  • ArkKreo

    Member
    21 March 2013 at 7:02 pm

    Kenapa Tidak Pilih opsi Hutang Pada Pemegang Saham?

  • sigitbee

    Member
    21 March 2013 at 9:41 pm

    maksudnya Hutang pada pemegang saham apa yah rekan, soalnya saya perusahaan non kualifikasi, tidak ada post hutang pada pemegang saham, masuk ke Post mana yah rekan?

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now