Forum Ortax › Forums › Tax Amnesty › Pencantuman nomer surat tanah di formulir A1 sebagai upaya mendetailkan SPT 2015
Pencantuman nomer surat tanah di formulir A1 sebagai upaya mendetailkan SPT 2015
Jika suatu PT sudah melaporkan asset tanah di SPT 2015, namun asset tanah tersebut hanya dicantumkan secara global di SPT tanpa menyebutkan nomer surat tanah, bisakah saya mendetailkan asset tanah tersebut di formulir A1 Tax Amnesti dengan dilengkapi nomer surat ? Tentu saja tidak akan mengubah nilai total asset tanah.
Contoh :
Di SPT tercantum : Tanah senilai Rp. 1 miliarDi formulir A1 Tax Amnesti saya ingin mencantumkan :
Tanah no surat 001 senilai Rp.250 juta
Tanah no surat 005 senilai Rp.300 juta
Tanah no surat 006 senilai Rp.450 jutaMohon pencerahannya. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih.
- Originaly posted by kaltimborneo:
Jika suatu PT sudah melaporkan asset tanah di SPT 2015, namun asset tanah tersebut hanya dicantumkan secara global di SPT tanpa menyebutkan nomer surat tanah, bisakah saya mendetailkan asset tanah tersebut di formulir A1 Tax Amnesti dengan dilengkapi nomer surat ? Tentu saja tidak akan mengubah nilai total asset tanah.
bisa