Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Pencantuman nomer surat tanah di formulir A1 sebagai upaya mendetailkan SPT 2015

  • Pencantuman nomer surat tanah di formulir A1 sebagai upaya mendetailkan SPT 2015

     irenejuni updated 8 years, 2 months ago 2 Members · 3 Posts
  • Kaltimborneo

    Member
    13 March 2017 at 7:28 pm
  • Kaltimborneo

    Member
    13 March 2017 at 7:28 pm

    Jika suatu PT sudah melaporkan asset tanah di SPT 2015, namun asset tanah tersebut hanya dicantumkan secara global di SPT tanpa menyebutkan nomer surat tanah, bisakah saya mendetailkan asset tanah tersebut di formulir A1 Tax Amnesti dengan dilengkapi nomer surat ? Tentu saja tidak akan mengubah nilai total asset tanah.

    Contoh :
    Di SPT tercantum : Tanah senilai Rp. 1 miliar

    Di formulir A1 Tax Amnesti saya ingin mencantumkan :

    Tanah no surat 001 senilai Rp.250 juta
    Tanah no surat 005 senilai Rp.300 juta
    Tanah no surat 006 senilai Rp.450 juta

    Mohon pencerahannya. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih.

  • irenejuni

    Member
    14 March 2017 at 9:21 am
    Originaly posted by kaltimborneo:

    Jika suatu PT sudah melaporkan asset tanah di SPT 2015, namun asset tanah tersebut hanya dicantumkan secara global di SPT tanpa menyebutkan nomer surat tanah, bisakah saya mendetailkan asset tanah tersebut di formulir A1 Tax Amnesti dengan dilengkapi nomer surat ? Tentu saja tidak akan mengubah nilai total asset tanah.

    bisa

Viewing 1 - 3 of 3 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now