Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums Tax Amnesty Pencatatan Harta Bersih TA dalam Neraca

  • Pencatatan Harta Bersih TA dalam Neraca

     BEKAWE updated 7 years, 2 months ago 2 Members · 5 Posts
  • bepra1

    Member
    19 March 2018 at 3:43 pm
  • bepra1

    Member
    19 March 2018 at 3:43 pm

    Hallo teman teman… mohon bantuannya….
    saya sebagai WPOP yang memisahkan harta pekerjaan dan harta pribadi melakukan TA.
    Untuk pencatatan harta bersih di neraca sebagai laba ditahan (PMK148 ps. 45(1), bagaimana ya karena ada harta pribadi dan harta pekerjaan dalam TA. Terima kasih.

  • BEKAWE

    Member
    19 March 2018 at 3:49 pm

    Sebelumnya, Diketerangan ditulis saja "TA Operasional" untuk yang terkait dengan pekerjaan, sedangkan "TA non Operasional" untuk Aset bersifat pribadi

  • bepra1

    Member
    19 March 2018 at 3:54 pm
    Originaly posted by BEKAWE:

    Sebelumnya, Diketerangan ditulis saja "TA Operasional" untuk yang terkait dengan pekerjaan, sedangkan "TA non Operasional" untuk Aset bersifat pribadi

    Contoh:
    TA:
    Mobil 100jt (Pribadi)
    Truk 100jt (Pekerjaan)
    Modal 200jt ???? ———— padahal yang berkaitan dengan pekerjaan hanya 100jt

  • BEKAWE

    Member
    19 March 2018 at 4:01 pm
    Originaly posted by bepra1:

    Contoh:
    TA:
    Mobil 100jt (Pribadi)
    Truk 100jt (Pekerjaan)
    Modal 200jt ???? ———— padahal yang berkaitan dengan pekerjaan hanya 100jt

    ditulis saja "TA Operasional" untuk yang terkait dengan pekerjaan, sedangkan "TA non Operasional" untuk Aset bersifat pribadi. atau kalau masih bingung samakan seperti spt tahun 2016

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now