Forum Ortax › Forums › Lain-lain › Pendapatan Hibah Termasuk Objek Pajak?
Pendapatan Hibah Termasuk Objek Pajak?
Yayasan menerima hibah dari program csr perusahaan, apakah yayasan tersebut dikenakan objek pajak pendapatan hibah? Kalo dikenakan objek pajak tersebut dikenakan tarif berapa ya?
Kecuali hibah yang disebutkan disini berarti kena rekan. Itu hibah berupa apa kalau boleh tau?
https://forum.ortax.org/catat-ini-kategori-hibah-yang-tidak-dikenakan-pajak
Viewing 1 - 2 of 2 replies