Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Pengaanggapan JKK dan JKM sebagai penghasilan

  • Pengaanggapan JKK dan JKM sebagai penghasilan

     hepy muyassaroh updated 10 years ago 2 Members · 4 Posts
  • hepy muyassaroh

    Member
    5 August 2015 at 5:13 pm
  • hepy muyassaroh

    Member
    5 August 2015 at 5:13 pm

    saya mau tanya. saya newbie pegang pajak ini jadi minta tolong pencerahannya 🙂 . untuk menghitung PPh 21, apakah JKK 0.24% dan JKM 0.3% akan menambah penghasilan karyawan? Terimakasih dan tolong responnya rekan rekan.

  • begawan5060

    Member
    5 August 2015 at 5:14 pm
    Originaly posted by hepy muyassaroh:

    pakah JKK 0.24% dan JKM 0.3% akan menambah penghasilan karyawan?

    Ya..

  • hepy muyassaroh

    Member
    6 August 2015 at 8:11 am

    apabila ada perusahaan yang perhitungan masa pajak sebelum sebelumnya tapi masih di tahun pajak 2015 tidak menambahkan JKK dan JKM tsb apakah perlu adanya pembetulan? atau dibiarkan saja?

Viewing 1 - 4 of 4 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now