Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Forum Ortax Forums PPh Pasal 21 Pengajuan E-SKD

  • Pengajuan E-SKD

     Relawan Pajak updated 2 years, 7 months ago 3 Members · 5 Posts
  • lica

    Member
    24 February 2021 at 12:32 am
  • lica

    Member
    24 February 2021 at 12:32 am

    Selamat pagi Rekan-rekan, ini saya lagi ada masalah saat pengajuan E-SKD, Kendala saya, lawan transaksi yang ada di Negara China tidak mempunyai TIN, apakah itu bisa kalau kita melakukan pengajuan E-SKD..
    Terima kasih, mohon bantuannya ya teman-teman

  • kaSSkus

    Member
    24 February 2021 at 12:07 pm

    Ada beberapa negara yang mempunyai dokumen yang dipersamakan dengan TIN.
    Kalau di HongKong-China, namanya Bussiness Registration Number (sesuai pengalaman kami)
    Kalau China Mainland, namanya kalau tidak salah Bussines Licence.

    Sedang untuk perorangan, ID card number yang dipersamakan dengan TIN.

    Harus ada itu untuk pengajuan e-SKD, tidak bisa dikosongkan di kolom TIN number

  • lica

    Member
    19 May 2021 at 8:26 am

    Terima kasih Rekan Informasinya

  • Relawan Pajak

    Member
    13 October 2022 at 3:34 pm

    Setuju dengan rekan @kaSSkus , setidaknya harus memiliki nomor identitas yang dapat dipersamakan dengan TIN. Hal tersebut juga membuktikan bahwa pihak lawan transaksi terdaftar sebagai Wajib Pajak di negara tersebut sehingga bisa diterbitkan SKD dan atau CoR

Viewing 1 - 5 of 5 posts

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now