Forum Ortax › Forums › PPN dan PPnBM › Pengakuan atas pendapatan
Pengakuan atas pendapatan
Selamat siang suhu suhu…
Butuh pencerahannya…
Saya butuh masukan karena ada kasus seperti dibawah ini..
PT. A menerbitkan invoice dan faktur bulan Feb untuk Pendapatan di bulan Januari
Pertanyaannya adalah :
1. Apakah bisa pendapatan itu di akui mundur ke bulan Januari ?
2. Kalau bisa bagaimana perlakuan atas faktur PPnnya dan jurnalnya ?
Terima kasih.
Viewing 1 of 1 posts