Forum Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › Pengakuan beban bunga OP
Tagged: akutansipajak
Pengakuan beban bunga OP
Selamat pagi rekan-rekan semua
Saya ingin menanyakan perihal pengakuan beban bunga pinjaman. Singkat cerita ada seorang OP yang memiliki utang/pinjaman terhadap sebuah bank dan OP tersebut juga memiliki sebuah perusahaan berjenis CV. Apakah beban bunga pinjaman bank tersebut dapat dibebankan ke dalam CV yang dimilikinya?
Jika bisa, apakah ada dasar atau peraturan yang mengatur hal tersebut
Jika tidak, mengapa? dan apa alasannya
Terima kasih
Viewing 1 of 1 posts